UANG, BANK DAN PENCIPTAAN
UANG
Uang adalah alat tukar yang dapat
diterima diberbagai kalangan masyarakat dan umum dalam pertukaran barang atau
jasa. Jika seseorang ingin membeli suatu barang/jasa gunakan uang sebagai alat bayar/alat tukar.
Uang juga sebagai alat hitung yang bisa dipakai untuk menghitung nilai
barang/jasa.
Bank adalah tempat menyimpan
uang, mengirim dan pertukaran uang. Pusat pengelola uang ada di Bank Indonesia
(BI), namun sekarang sudah banyak Bank yang terdapat di Indonesia dari Bank
Swasta sampai Bank Pemerintah.
Penciptaan Uang adalah proses
memproduksi atau mencetak uang dari uang logam dan uang kertas. Dari zaman
kejaman penciptaan uang sering mengalami perubahan , contohnya uang kertas dulu
dari Rp50,00 , Rp 100,00 ,Rp 500,00 sekarang berubah menjadi uang logam, sampai
yang terbaru uang logam Rp200,00 serta Rp 1000,00 ini.
0 komentar:
Posting Komentar